Penangkapan Dramatis: Kasat Narkoba Polres Banggai Ungkap Jaringan Sabu

Jemmy
Penangkapan Dramatis: Kasat Narkoba Polres Banggai Ungkap Jaringan Sabu. Foto : Polres Banggai

BANGGAI, iNewsPalu.id - Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH, memimpin penangkapan seorang pelaku narkoba berinisial TA (51) yang merupakan warga Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan, pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 20.50 Wita. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di wilayah Balantak Bersaudara.

“TA kami amankan atas laporan warga karena sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah Balantak,” tegas AKP Hamid. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa 7 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan total berat 5,50 gram, yang disimpan dalam saku celana dan tempat tidur pelaku.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa sabu tersebut dipesan dari seorang pria di Kota Luwuk pada Jumat (5/12) siang. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, termasuk 1 buah bong (alat hisap), 3 buah macis gas, 1 buah sendok rakitan dari sedotan, 1 buah kaca pirex, dan sebuah ponsel.

TA kini disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan telah digelandang ke Polres Banggai untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network