PALU, iNewsPalu.id - Dalam sebuah insiden yang menyedihkan, Mohamad Alan Hidayat, seorang pemuda berusia 23 tahun, kehilangan nyawanya akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Sabtu (27/12/2025). Kejadian ini terjadi di Jalan Suprapto, dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Polisi segera bergerak setelah mendapat laporan mengenai penemuan mayat. Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Palu berhasil mengidentifikasi dan menangkap S.H., terduga pelaku, yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolresta Palu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan. “Kita harus belajar dari kejadian ini dan tidak membiarkan emosi sesaat mengendalikan tindakan kita,” tegasnya.
Keluarga korban memilih untuk tidak melakukan autopsi dan menerima jenazah untuk dimakamkan. Kasus ini menjadi refleksi bagi masyarakat untuk lebih sadar akan konsekuensi dari tindakan kekerasan.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
