Berawal dari Tatapan Mata, Pemuda di Palu Diserang dengan Parang

PALU, iNewsPalu.id - Aksi penganiayaan yang terjadi pada Jumat malam, 9 Mei 2025, di simpang Jalan Durian dan Jalan WR. Supratman, Palu Barat, kini memasuki babak baru. Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Palu Barat dan Polresta Palu. Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, menyampaikan detail penangkapan dan pengembangan kasus.
Pelaku pertama, berinisial Lk. MY (24), ditangkap pada 31 Mei 2025 di Bundaran Pasar Inpres sekitar pukul 19.00 WITA. Ia menjadi titik awal pengembangan kasus yang kemudian mengarah ke pelaku kedua, Lk. MA (22), yang berhasil diringkus pada pukul 03.00 WITA, Minggu dini hari, di kawasan pemukiman Kalikoa.
Editor : Jemmy Hendrik