Zero Toleransi Narkoba: Kanwil Ditjenpas Sulteng Lakukan Tes Urine Secara Acak

Jemmy
Zero Toleransi Narkoba: Kanwil Ditjenpas Sulteng Lakukan Tes Urine Secara Acak. Foto : Istimewa

PALU, iNewsPalu.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menunjukkan komitmennya terhadap kebijakan zero toleransi narkoba dengan melaksanakan tes urine terhadap jajaran internalnya. sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa seluruh aparatur pemasyarakatan berada dalam kondisi bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Tes urine dilakukan secara acak terhadap 18 orang, yang terdiri dari 10 pegawai dan 8 tenaga outsourcing pengamanan. Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan integritas dan pengawasan internal yang harus dilakukan secara konsisten.

“Pemasyarakatan tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi narkoba. Tes urine ini adalah bentuk pengawasan nyata sekaligus peringatan bahwa integritas aparatur adalah fondasi utama pelayanan publik,” ujar Bagus.

Lebih lanjut, Bagus menekankan bahwa langkah ini juga merupakan dukungan penuh terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam pencegahan peredaran narkoba serta penguatan pengamanan lapas dan rutan. “Ini bukan kegiatan insidental. Tes urine merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas yang menempatkan integritas, disiplin, dan keteladanan aparatur sebagai kunci keberhasilan reformasi pemasyarakatan,” tegasnya.

Hasil dari tes urine menunjukkan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Pelaksanaan tes dilakukan secara acak, transparan, dan sesuai prosedur, sebagai bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Dengan langkah ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dimulai dari aparatur, guna mewujudkan layanan pemasyarakatan yang aman, terpercaya, dan bebas dari praktik menyimpang.

 

 

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network