PALU, iNewsPalu.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) mempererat sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng melalui pertemuan strategis pada Senin (25/8/2025).
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu menyoroti pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai pondasi utama dalam menjamin efektivitas program dan layanan hukum yang diselenggarakan Kemenkum Sulteng.
“SPIP yang kuat memastikan bahwa seluruh program berjalan sesuai aturan, efisien, dan mampu memberikan manfaat nyata. Dengan pendampingan BPKP, risiko dapat diminimalisir sejak awal,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Plt. Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto, menyambut baik keterbukaan Kemenkum Sulteng untuk membangun kolaborasi. Ia menekankan bahwa pendampingan ini akan membantu memperkuat akuntabilitas layanan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan penyusunan rencana aksi konkret, termasuk pelatihan teknis dalam bidang pengendalian intern dan manajemen risiko.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait