Polda Sulteng Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba Besar di Palu

Jemmy
Polda Sulteng Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba Besar di Palu. Foto : Polda Sulteng

PALU, iNewsPali.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 7,2 kilogram dalam sebuah operasi besar-besaran. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu dini hari, 21 September 2025, di sebuah rumah yang terletak di Jalan BTN Lasoani, Blok X Nomor 12, Kota Palu.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring, dua orang kurir bernama VR (29) dan MH (26) berhasil ditangkap. Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. "Kami menemukan sabu-sabu dalam berbagai kemasan, termasuk bungkusan plastik durian dan paket bening," ungkap Kombes Pribadi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti yang mencengangkan, yaitu total 7 kilogram sabu-sabu. Rincian barang bukti meliputi 6 kilogram sabu dalam kemasan besar, dua paket sabu seberat 1 kilogram, serta beberapa paket sabu dengan berat total kurang lebih 200 gram. Selain itu, 25 butir pil ekstasi berwarna kuning juga berhasil diamankan.

Tidak hanya narkoba, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang pendukung kejahatan lainnya, seperti timbangan digital, plastik kemasan, peralatan isap, serta tiga unit ponsel pintar, termasuk iPhone 15 dan iPhone 13. Kombes Pribadi menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman berat berupa pidana penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network