Logo Network
Network

Dalam Pemeriksaan Putri Candrawathi, Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual

Reza Fajri
.
Minggu, 28 Agustus 2022 | 12:05 WIB
Dalam Pemeriksaan Putri Candrawathi, Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual
Putri Candrawathi (PC), istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPalu.id - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hasilnya, Putri masih mengaku korban pelecehan seksual

Pemeriksaan Putri berlangsung selama sekitar 12 jam, pada Jumat (26/8/2022) kemarin. 

Berikut 5 fakta yang dirangkum terkait pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) tersebut:

1. Diperiksa lagi Rabu pekan depan

Meski telah menjalani pemeriksaan cukup lama pada Jumat kemarin, Putri akan diperiksa kembali pekan depan, tepatnya pada Rabu (31/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan ditunda karena sudah malam. 

"Sidang PC dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi di gedung Bareskrim Polri.

"Mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi memastikan pemeriksaan terhadap Putri akan diselesaikan dalam waktu cepat. Hal itu sesuai permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

3. Putri akan dikonfrontir dengan Bharada E cs

Putri akan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu pekan depan. Dalam pemeriksaan itu, Putri rencananya akan dikonfrontir dengan 3 tersangka lain yaitu Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Nanti PC akan diperiksa secara konfrontir dengan beberapa tersangka lain, seperti RR, KM, dan RE (Bharada E)," kata Irjen Dedi Prasetyo.

4. Masih mengaku korban pelecehan seksual

Putri menolak sangkaan polisi terkait perannya dalam pembunuhan terhadap Brigadir J. Menurut kuasa hukum Putri, Arman Hanis, kliennya tetap konsisten mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman saat ditemui di lobi utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari. 

5. Dicecar 80 pertanyaan

Putri dicecar sekitar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengklaim kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," kata Arman.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

 

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Berita iNews Palu di Google News

Bagikan Artikel Ini