get app
inews
Aa Read Next : Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Kurir 15 KG Sabu

Polres Sigi Amankan Seorang Wanita Bawa Sabu, Saat KRYD di Wilayah Sigi

Kamis, 20 Oktober 2022 | 06:14 WIB
header img
Seorang Wanita Bawa Sabu, Saat KRYD Wilayah Sigi. FOTO iNewsPalu.id/Jemmy H

SIGI,iNewsPalu.id - Polres Sigi mengamankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini seorang wanita asal desa Tuva, Kecamatan Kulawi, berinisial AS.

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto membenarkan penangkapan tersebut. Diungkapkan, wanita 31 tahun itu ditangkap saat giat rutin KRYD yang di gelar di desa Maku.

Operasi UKL Regu 9 itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala.

"Dari tangan AS ini kami menyita satu paket yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram," ungkap AKP Ferry Triyanto di hubungi media ini, Rabu 19 Oktober 2022.

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga mengamankan 1 buah pembungkus rokok merek Potenza Bold tempat simpan sabu, 1 buah kaca bening (pirex), 1 buah sumbu terbuat dari jarum yg akan di gunakan untuk konsumsi sabu dan 1 unit sepeda motor Jupiter MX warna Hitam

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamanakan di Mako Polres Sigi untuk proses lebih lanjut. Sementara untuk barang bukti kita akan kirim ke Labfor Makassar untuk di uji," tandas AKP Ferry.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut