PALU, iNewsPalu.id - Di akhir tahun 2022 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, berhasil menangkap seorang Aparatur sipil negara (ASN) cantik yang bertugas di Kejaksaan Negeri Palu, Pelaku Berinisial I ini diamankan setelah ditemukan sabu sebanyak 56 Paket kecil yang siap dijual dengan berat 117 gram.
Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Monang Situmorang, membenarkan penangkapan terhadap staf Kejari Palu inisial I merupakan hasil pengembangan BNNP Sulteng dari penangkapan sebelumnya. Terkait barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku hasil dari barang bukti sitaan kejaksaan yang akan dimusnahkan.
"Pelaku berinisial I saat dilakukan tes urine hasilnya negatif, Kini barang bukti sabu serta pelaku diamankan di Rumah Tahanan BNNP Sulteng untuk diperiksa lebih lanjut, apa motif dan apa sudah lama melakukan aksinya," tandas Brigjen Pol Monang Situmorang..
Editor : Jemmy Hendrik