“Selama disini sang anak telah kami bekali ilmu dan pengalaman yang cukup baik, alhasil pada kesempatan ini kami juga memberikannya Ijazah Pendidikan Kesetaraan serta e-KTPnya bahkan beserta dengan sertifikat pelatihan lainnya, kami sangat berharap hal ini dapat ia manfaatkan di kehidupannya,” tambahnya.
Sementara itu, Ansari salah seorang staf pembinaan juga menuturkan bahwa pemenuhan hak-hak anak yang diberikan tersebut, LPKA Kelas II Palu yang dinaungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah tidak bekerja sendiri, akan tetapi, kata dia, pemenuhan hak tersebut sangat berkaitan erat dengan sinergitas LPKA Kelas II Palu bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palu.
“Tanpa adanya keterlibatan Pemko kami tidak bisa menjawab segala tuntutan ini, kita akan terus berkolaborasi bersama untuk menghadirkan berbagai inovasi untuk kemajuan anak di daerah ini,” tutup Ansari
Editor : Jemmy Hendrik