get app
inews
Aa Text
Read Next : Kota Palu Gelar Talkshow untuk 1.000 Perempuan dalam Investasi Syariah

Polsek Palu Timur, Amankan 3 Pelaku Curanmor di 30 TKP

Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:25 WIB
header img
Polsek Palu Timur, Amankan 3 Pelaku Curanmor di 30 TKP. Foto : Humas Polresta Palu

PALU, iNewsPalu.id - Aparat Satuan Reskrim Polsek Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap tiga pelakunya.

Ketiga pelaku yakniberinisial Ri alias Ik alias Ha (19), IS alias If (25), dan HP alias Al (19). Kini diamankan di mapolsek Palu Timur berserta barang bukti berupa kendaraan roda dua dan onderdil motor.

Kapolsek Palu Timur, AKP Stefanus Sanam,mengatakan, Ketiga pelaku itu merupakan warga Jalan HM Soeharto, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Tertangkapnya ketiga pelaku berdasarkan laporan dari warga yang kehilangan kendaraannya, dari hasil laporan itu Tim Satuan Reskrim Polsek Palu Timur langsung turun dan berhasil menangkap ketiga pelaku.

Dari hasil penyelidikan dan hasil informasi dari warga dan langsung berhasil menemukan IS dan dilakukan interogasi.

Setelah mendapatkan keterangan dari IS dan mengakui dirinya melakukan aksinya bersama RI dan HP di 30 TKP di Kota Palu, seperti BTN Lagarutu, Jalan Maleo, Juanda, Thamrin, Dewi Sartika, Gelatik, Tanjung Karang Masomba, Kalukubula, Basuki Rahmat, dan Tombolotutu.

Dalam setiap aksinya kata kapolsek, pelaku menggunakan kunci T, melakukan patah setir lalu mendorong atau membawa kabur sepeda motor curian itu.

“Pelaku dalam melakukan penjualan hasil pencurian sering menukar rangka dan mesin kendaraan.

Selain menangkap ketiga pelakunya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni tujuh unit sepeda motor, satu rangka motor Mio M3 hitam dan mesin Mio M3 hitam.

“Untuk motif pelaku adalah karena faktor ekonomi dan (hasil penjualan) dipakai untuk bersenang-senang,” tuturnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku itu kini ditahan di Mapolsek Palu Timur dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut