get app
inews
Aa Text
Read Next : Humas Polri Gelar Donor Darah: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

4 Warga Nikmati Bulan Puasa di Penjara, 2 Kg Sabu Diamankan

Rabu, 13 Maret 2024 | 14:00 WIB
header img
Polda Sulteng kembali Gagalkan 2 Kg Sabu, di Pantai Barat Donggala. Foto : Humas Polda Sulteng

PALU, iNewsPalu.id - 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu kembali diungkap tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng di Pantai Barat Kab. Donggala, Minggu (10/3/2024)

Setelah melakukan pendalaman informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala, Sulawesi Tengah. 

"Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu" ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024).

Kasubbid penmas menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala. Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita.

"Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala," ujarnya

Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya.

"Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara," pungkasnya

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut