get app
inews
Aa Read Next : Briptu Yuli Setiyabudi: Antara Kritik dan Pelanggaran Disiplin, Polri di Persimpangan Jalan

Pembuatan SIM Meningkat Drastis Pasca Operasi Patuh di Sigi

Selasa, 23 Juli 2024 | 11:58 WIB
header img
Pembuatan SIM Meningkat Drastis Pasca Operasi Patuh di Sigi. Foto : Polres Sigi

PALU, iNewsPalu.id - Operasi Patuh Tinombala 2024 digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu selama beberapa pekan berdampak positif pada peningkatan jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupateb Sigi

Kapolres Sigi Melalui Kasat Lantas Kasat Lantas Polres Sigi Iptu Hendrik Menurut, jumlah pemohon SIM mengalami kenaikan signifikan, terutama pada pekan kedua Operasi Patuh Tinombala.


Pembuatan SIM Meningkat Drastis Pasca Operasi Patuh di Sigi. Foto : Polres Sigi

Sebelum dilakukanya Operasi Patuh Tinombala permohonan SIM baru hanya 11 orang perhari, namun setelah dilaksana Operasi tersebut permohonan SIM baru melonjak hingh 35 orang perharinnya. ungkap Iptu Hendrik, Selasa (23/7/2024).

Iptu Hendrik menduga, peningkatan ini dipicu oleh kesadaran masyarakat untuk melengkapi diri dengan SIM yang sah, terutama setelah razia yang gencar dilakukan selama Operasi Patuh Tinombala 2024.

"Mungkin karena banyaknya razia, masyarakat jadi sadar dan termotivasi untuk segera mengurus SIM," ujarnya.

Selain itu, Iptu Hendrik juga mengatakan bahwa kemudahan proses pembuatan SIM di Polres Sigi turut mendorong peningkatan jumlah pemohon.

"Kami berusaha memberikan pelayanan yang prima dan cepat kepada masyarakat. Proses pembuatan SIM juga mudah dan tidak berbelit-belit," jelasnya.

Salah satu pemohon SIM, Firman, mengaku terdorong untuk mengurus SIM setelah kendaraannya dihentikan oleh petugas saat razia.

"Saat itu, saya melintas dan mendapat Satuan Lantas melakukan Razia dan tidak memiliki SIM. Jadi, saya langsung ke Polres untuk mengurusnya," kata Firman.

Firman berharap dengan memiliki SIM, ia dapat berkendara dengan lebih aman dan terhindar dari tilang.

Iptu Hendrik mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM untuk segera mengurusnya. Ia juga mengingatkan pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.

"Memiliki SIM adalah salah satu kewajiban bagi pengendara. Selain itu, penting juga untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku," pungkasnya. 

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut