get app
inews
Aa Read Next : Polda Sulteng Musnahkan 41,5 Kg Sabu, Bongkar Jaringan Internasional"

Pengamat Desak Penonaktifan Dirlantas Polda Sulteng Atas Sikap Arogan dan Pelecehan Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 | 09:46 WIB
header img
Kapolda Sulteng. Foto : Polda Sulteng

Palu, iNewsPalu.id - Pengamat kepolisian dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto,mendorong pimpinan Polri untuk menonaktifkan Kombes Pol Dodi Darjanto dari jabatan Dirlantas Polda Sulteng. Hal ini terkait insiden penolakan wawancara dengan jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone, dengan alasan handphone yang digunakan adalah merek China.

Rasminto berpendapat bahwa penonaktifan sementara Dirlantas dapat menjadi bentuk ketegasan Polri dalam mendisiplinkan personel yang tidak menghormati profesi lain, khususnya jurnalistik. Ia menilai tindakan Dirlantas merupakan arogansi dan pelecehan terhadap profesi jurnalis.

"Penolakan wawancara dengan alasan handphone China merupakan tindakan arogan dan tidak etis. Dirlantas sebagai pejabat utama seharusnya menunjukkan teladan, bukan berperilaku seenaknya," tegas Rasminto.

Ironisnya, Rasminto mengingatkan bahwa Dirlantas pernah berkasus serupa dengan jurnalis pada 2015 saat menjabat Kapolres Siantar di Sumatera Utara, di mana dia mengusir wartawan dengan anjing saat hendak diwawancarai.

Sebelumnya, Syamsuddin Tobone, Kepala Biro SCTV Palu, hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu, dalam rangka meliput hasil operasi patuh Tinombala 2024. Namun, Dirlantas menolak diwawancarai karena Syamsuddin menggunakan handphone merek China.

Dodi Darjanto telah menyampaikan permintaan maafnya dan mengaku khilaf tanpa unsur kesengajaan. Ia menyatakan bahwa perkataannya hanya bercanda.

Meskipun permintaan maaf telah diterima, Komunitas Roemah Jurnalis yang terdiri dari IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, tetap menuntut tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.

**Kasus ini menjadi pengingat bagi para pejabat publik untuk menjaga sikap dan perilaku mereka, terutama dalam berhadapan dengan jurnalis.** Kebebasan pers harus dihormati dan dilindungi, dan jurnalis harus dapat menjalankan tugasnya tanpa intimidasi atau pelecehan.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut