PALU, iNewsPalu.id – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, turun langsung untuk menyaksikan pelaksanaan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan di Palu, Sulawesi Tengah.
Ekshumasi ini dilakukan di lokasi pemakaman dan turut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, pengacara, keluarga almarhum, serta awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Poengky Indarti memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho. "Saya puji langkah cepat Kapolda Sulteng yang dengan sigap menangani kasus meninggalnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan," ujarnya.
Poengky Indarti juga menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus ini, Polda Sulteng telah melaksanakan prosedur dengan baik, baik secara pidana maupun dalam proses kode etik kepolisian. "Syukur Alhamdulillah, ekshumasi dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.
Poengky menjelaskan bahwa hasil dari ekshumasi tersebut akan keluar dalam satu hingga dua bulan mendatang. Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak berspekulasi tentang penyebab kematian almarhum hingga hasil resmi diumumkan. "Kita tunggu hasilnya bersama-sama," tegasnya.
Kompolnas berjanji akan memberikan pengumuman kepada masyarakat setelah hasil ekshumasi keluar. Untuk diketahui, Bayu Adityawan adalah tahanan Polresta Palu yang meninggal dunia pada 12 September 2024 lalu. Kematiannya menimbulkan berbagai spekulasi yang kemudian menarik perhatian Komisi III DPR RI dan Kompolnas untuk melakukan supervisi ke Polresta Palu.
Editor : Jemmy Hendrik