Rumah Tangga Hancur Akibat Narkoba, Pasangan Suami Istri Terseret Kasus Sabu
PALU, iNewsPalu.id – Polresta Palu menegaskan perang total terhadap narkoba setelah mengungkap kasus peredaran sabu yang melibatkan pasangan suami istri di Tavanjuka.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat.
“Kami tidak akan pernah kompromi dengan bandar maupun pengedar. Suami istri, teman, atau siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di tingkat lingkungan.
“Peran masyarakat sangat penting. Tanpa informasi dari warga, mungkin kasus ini tidak terungkap. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas narkoba,” tegas Kapolresta.
Kasus penangkapan A dan M ini, kata Kapolresta, menjadi bukti bahwa aparat siap bertindak tegas kapan pun dan di mana pun.
Editor : Jemmy Hendrik