PALU, iNewsPalu.id — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) terus berinovasi demi memastikan hak-hak anak binaan terpenuhi dengan baik. Salah satu terobosan terbaru mereka adalah program unggulan *Pelayanan Tatap Muka Surat Jaminan* (Peta Sunan), yang bertujuan mempercepat pemberian hak bersyarat bagi anak berhadapan dengan hukum.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menyampaikan bahwa program ini merupakan jawaban atas kebutuhan percepatan layanan tatap muka antara anak binaan, keluarga, dan dinas terkait. Hal ini penting untuk memastikan proses pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB) berjalan dengan lancar tanpa kendala birokrasi. "Peta Sunan adalah langkah konkret dalam menjembatani komunikasi agar hak-hak integrasi anak bisa dipenuhi tepat waktu," jelasnya, Sabtu (5/10/2024).
Lebih dari sekadar pertemuan fisik, program ini dirancang untuk mempercepat pengelolaan surat jaminan, memastikan bahwa anak yang memenuhi syarat bisa segera kembali berbaur dengan masyarakat. Layanan ini telah berhasil menangani puluhan pengajuan hak bersyarat dengan tingkat ketepatan waktu mencapai 90 persen.
Kafi menambahkan, "Kami berupaya memberikan solusi nyata untuk mempercepat proses administrasi tanpa mengurangi kualitas penilaian."
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, juga memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan Peta Sunan di LPKA Palu. Menurutnya, program ini menunjukkan komitmen serius LPKA Palu dalam menghadirkan pelayanan terbaik, sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan kualitas pembinaan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
"Ini adalah upaya progresif yang patut dicontoh dan terus didukung. Di balik administrasi yang efisien, ada masa depan anak-anak yang sedang kita bangun," tegas Hermansyah Siregar.
Hermansyah juga memastikan dukungan penuh dari Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk memastikan kelancaran program Peta Sunan. "Kami akan mendampingi dan memberikan perhatian khusus agar program ini berjalan dengan baik, tidak hanya di LPKA Palu, tetapi di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Tengah," ujarnya.
Dia berharap inovasi ini bisa menjadi standar baru dalam mempercepat pemenuhan hak-hak anak binaan di wilayah Sulawesi Tengah. "Dengan Peta Sunan, LPKA Palu tidak hanya memastikan hak anak binaan, tetapi juga berperan penting dalam membangun masa depan mereka," tambah Hermansyah.
Editor : Jemmy Hendrik