Rakhmat Renaldy: Kekayaan Budaya Sulawesi Tengah Perlu Perlindungan Hukum yang Kuat

PALU, iNewsPalu.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengungkapkan dukungannya terhadap kolaborasi antara Kemenkum dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dalam melindungi kekayaan intelektual berbasis budaya. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan warisan budaya Indonesia, yang mencakup seni tradisional, adat, dan pengetahuan lokal yang kaya di Sulawesi Tengah.
“Sulawesi Tengah memiliki berbagai kekayaan budaya yang menjadi warisan yang harus dilestarikan, dan ini adalah saat yang tepat untuk melindungi hak kekayaan intelektual tersebut. Dengan adanya kerja sama ini, saya berharap pelaku budaya di daerah semakin sadar pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual agar budaya kita tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Rakhmat Renaldy.
Editor : Jemmy Hendrik