Rakhmat Renaldy: Kekayaan Budaya Sulawesi Tengah Perlu Perlindungan Hukum yang Kuat

Ia juga menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendampingi dan memfasilitasi para pelaku budaya dalam mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. Dengan dukungan tersebut, diharapkan para seniman, budayawan, dan komunitas adat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat bagi karya budaya mereka.
"Kekayaan budaya kita adalah aset yang tidak hanya harus dilindungi tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi. Dengan perlindungan hukum yang tepat, budaya lokal bisa lebih berkembang dan memberi nilai tambah bagi masyarakat," jelasnya.
Kerja sama antara Kemenkum dan Kemenbud ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan budaya dan intelektual Indonesia, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan global yang dapat mengancam eksistensi warisan budaya bangsa. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat mendukung langkah ini untuk memastikan warisan budaya Indonesia tetap terlindungi dan berkembang.
Editor : Jemmy Hendrik