get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Sulteng, Harmonisasi Ranperbup Poso Penetapan Harga Jual Hasil Tambang

Proses Harmonisasi Lima Ranperda Sulteng Jadi Kunci Pembangunan Daerah yang Lebih Baik

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:08 WIB
header img
Proses Harmonisasi Lima Ranperda Sulteng Jadi Kunci Pembangunan Daerah yang Lebih Baik. Foto : Kemenkumham sulteng

PALU, iNewsPalu.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menggelar fasilitasi harmonisasi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng ini bertujuan untuk menyelaraskan rancangan regulasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memastikan bahwa substansi peraturan dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, bersama dengan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi, serta anggota dan jajaran Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Lima Ranperda yang difasilitasi dalam harmonisasi ini meliputi Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi Usaha Kecil; Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik; Ranperda tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah; Ranperda tentang Ketenagakerjaan; dan Ranperda tentang Pengawasan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, menjelaskan bahwa harmonisasi regulasi adalah langkah strategis untuk menciptakan landasan hukum yang kokoh bagi daerah. “Kanwil Kemenkum memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap Ranperda sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut untuk menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sopian.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, juga menegaskan bahwa harmonisasi regulasi sangat penting untuk memastikan keselarasan antara peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. “Proses harmonisasi ini tidak hanya memastikan kepatuhan hukum, tetapi juga menjamin agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah Sulawesi Tengah,” tambah Rakhmat.

Melalui kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, diharapkan lima Ranperda ini dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di berbagai sektor, seperti pemberdayaan ekonomi, pertanian berkelanjutan, pelestarian budaya, ketenagakerjaan, dan pengelolaan organisasi kemasyarakatan.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut