Mewujudkan Pembangunan Terarah: Harmonisasi Regulasi di Sulawesi Tengah

PALU, iNewsPalu.id — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah melalui fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta berorientasi pada hasil.
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya harmonisasi yang baik dalam menghindari regulasi yang rumit dan biaya sosial yang tinggi. “Setahun bekerja, bergerak berdampak; harmonisasi yang baik menghindarkan kita dari regulasi ribet dan biaya sosial tinggi,” ungkapnya pada Sabtu, (6/9/2025).
Dalam rapat-rapat fasilitasi terbaru, Kanwil Kemenkum Sulteng menekankan analisis kewenangan, dampak fiskal, dan kesesuaian naskah akademik dengan tujuan pembangunan. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD, akademisi, dan perancang peraturan, untuk memastikan kebijakan daerah tepat sasaran.
Editor : Jemmy Hendrik