get app
inews
Aa Text
Read Next : Remisi Nyepi 2025: Apresiasi Perilaku Baik Warga Binaan di Sulawesi Tengah

Gubernur Sulteng Apresiasi Permohonan Dukungan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah

Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:08 WIB
header img
Gubernur Sulteng Apresiasi Permohonan Dukungan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah. Foto : Humas Pemprov Sulteng

PALU, iNewsPalu.id - Anwar Hafid, M.Si, Gubernur Sulawesi Tengah, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, beserta jajaran di ruang kerja gubernur pada Jumat (14/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Dra. Novalina, MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Drs. Arnold Firdaus, MT, Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Perhubungan) Sumarno, SE, Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Dra. Sitti Hasbiah N. Zaenong, M.Si, serta Sekretaris Dinas Sosial Kiki, Karo Hukum Adiman, SH, M.Si.

 

Tiga isu penting dibahas dalam pertemuan tersebut, yaitu:

1. Dukungan pengadaan tanah dan pinjam pakai bangunan kantor untuk mendukung kegiatan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.

2. Permohonan akreditasi klinik lapas untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer bagi warga binaan.

3. Dukungan ketahanan pangan di kebun Lapas Palu, Desa Langaleso, Kabupaten Sigi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Dr. Anwar Hafid menyambut baik permohonan tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk memberikan dukungan penuh. Gubernur berharap, dengan adanya sinergitas kelembagaan yang solid, program-program pemasyarakatan di Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut