Program RuKI, Kemenkumham Sulteng Cetak Pelajar Sadar Hukum dan Kreatif

PALU, iNewsPalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah terus menanamkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) kepada generasi muda. Kali ini, giliran SMA Negeri 1 Palu yang menjadi sasaran program strategis nasional “Guru Kekayaan Intelektual” (RuKI) yang digelar pada Senin, 28 April 2025.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, serta Kabid KI, Aida Julpha Tangkere, kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Sekolah SMAN 1 Palu, Dahlan Moh. Saleh dan jajaran guru.
Rakhmat menekankan bahwa pengenalan KI sejak dini sangat penting, mengingat derasnya arus informasi dan teknologi yang membuka peluang sekaligus risiko pencurian ide atau karya. "Pelajar adalah generasi emas bangsa. Mereka perlu memahami betapa berharganya karya yang dihasilkan, dan pentingnya melindungi hasil inovasi agar tidak disalahgunakan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rakhmat menyerahkan dua sertifikat pencatatan ciptaan kepada siswa SMAN 1 Palu yang berhasil menciptakan karya inovatif:
1. Alat Pendeteksi Warna Daun Padi untuk Menentukan Dosis Pupuk Urea Berbasis Fuzzy Logic.
2. Deteksi Merkuri dengan Kolometri RGB Berbasis Nanopartikel Perak di Tambang Emas Poboya.
Capaian tersebut menandakan bahwa pelajar di Sulawesi Tengah tidak hanya unggul dalam teori, namun juga mampu menghadirkan solusi teknologi yang aplikatif dan berdampak.
Kepala Sekolah SMAN 1 Palu, Dahlan Moh. Saleh, mengapresiasi program RuKI yang dianggap dapat mendorong semangat berkarya siswa. “Kami sangat bangga karena siswa kami bisa berkontribusi dalam inovasi yang diakui negara. Ini menjadi momentum untuk menanamkan budaya sadar kekayaan intelektual di sekolah,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara siswa dan tim KI Kanwil, membahas berbagai aspek perlindungan KI, mulai dari hak cipta hingga merek dagang.
Program RuKI ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April, sekaligus wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mencetak generasi yang cerdas hukum, kreatif, dan inovatif.
Editor : Jemmy Hendrik