Mahkamah Agung Respon Positif Usulan Pengadilan Negeri Morowali

JAKARTA, iNewsPalu.id – Sebuah langkah signifikan menuju pemerataan keadilan kembali dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Didampingi Bupati Morowali dan perwakilan DPRD Provinsi, Gubernur melakukan audiensi langsung dengan Ketua Mahkamah Agung RI, memperjuangkan percepatan pembentukan Pengadilan Negeri (PN) di Kabupaten Morowali.
Pertemuan yang digelar Kamis, 8 Mei 2025, itu menjadi titik balik harapan warga Morowali dan Morowali Utara yang selama ini kesulitan menjangkau lembaga peradilan. "Kami datang membawa suara rakyat, terutama kaum buruh dan masyarakat pencari keadilan yang seringkali terkendala jarak dan biaya," ujar Anwar Hafid usai pertemuan.
Ia menambahkan, Mahkamah Agung telah merespons baik usulan tersebut dan menyampaikan bahwa proses sudah mendekati tahap akhir, yakni menunggu penerbitan Peraturan Presiden sebagai dasar legal formal.
Editor : Jemmy Hendrik