get app
inews
Aa Text
Read Next : Senator DPD RI Andhika Mayrizal: Ekonomi Rakyat Harus Didengar dan Diperjuangkan

Kanwil Sulteng Lakukan Monev di Lapas Luwuk: Hak Warga Binaan Dipastikan Terpenuhi

Jum'at, 09 Mei 2025 | 10:46 WIB
header img
Kanwil Sulteng Lakukan Monev di Lapas Luwuk: Hak Warga Binaan Dipastikan Terpenuhi. Foto : Istimewa

LUWUK, iNewsPalu.id — Komitmen terhadap perlindungan hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali ditekankan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan pada Kamis (8/5/2025) di Lapas Kelas IIB Luwuk.

Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pembinaan, Irpan, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, tim Kanwil meninjau langsung berbagai aspek pelayanan pemasyarakatan, mulai dari fasilitas kesehatan, layanan konsumsi, pembinaan kepribadian, hingga pelaksanaan hak integrasi seperti remisi dan asimilasi.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada warga binaan sesuai dengan standar dan nilai-nilai kemanusiaan. Pemasyarakatan tidak lagi semata-mata soal keamanan, tapi juga pemulihan dan pembinaan,” tegas Irpan di sela-sela kunjungan.

Tak sekadar menilai dari laporan tertulis, tim juga melakukan dialog langsung dengan warga binaan dan petugas untuk menggali dinamika dan tantangan nyata di lapangan. Hasil monev mengungkapkan bahwa sebagian besar layanan berjalan dengan baik, namun masih terdapat catatan kecil seperti keterbatasan sarana pembinaan yang perlu ditingkatkan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan jajaran Lapas Luwuk, terutama dalam menjaga komitmen pelayanan di tengah keterbatasan sumber daya.

“Semangat melayani yang ditunjukkan petugas Lapas Luwuk patut diapresiasi. Ini adalah implementasi nyata dari reformasi pemasyarakatan yang menjunjung nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan,” ujarnya.

Bagus menambahkan bahwa proses pembinaan warga binaan harus dilakukan secara sistematis dan terukur agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan mental yang positif. Hal ini juga menjadi bagian dari 13 Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut