Dua Residivis Jambret Kembali Masuk Bui Setelah Rampas HP Pengemudi Ojol

PALU, iNewsPalu.id – Kejahatan jalanan masih menjadi ancaman nyata di Kota Palu. Pada Selasa sore (27/5/2025), sekitar pukul 16.00 WITA, dua pemuda berinisial C (22) dan CR (16) kembali melakukan aksi penjambretan terhadap seorang pengemudi ojek online di Jalan Dewi Sartika, Palu Selatan. Korban bernama Lancie Anance (33) menjadi sasaran ketika sedang menggunakan ponsel untuk menerima pesanan.
Aksi keduanya berjalan mulus hanya beberapa detik, namun upaya melarikan diri mereka gagal total setelah dikejar oleh rekan-rekan korban sesama pengemudi ojol. Dalam waktu singkat, pengejaran berakhir di Lorong Perjuangan, Jalan Basuki Rahmat, di mana pelaku berhasil dikepung dan diamankan warga.
Situasi sempat memanas karena warga yang emosi hampir menghakimi pelaku. Namun, berkat respons cepat dari petugas Polsek Palu Selatan, keduanya berhasil diselamatkan dari amukan massa dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, membenarkan bahwa keduanya adalah residivis dengan catatan panjang kasus serupa.
“Mereka bukan orang baru dalam kasus ini. Sudah sering melakukan aksi jambret, dan sayangnya masih belum jera,” ujar AKP Atmaji.
Petugas piket Polsek Palu Selatan yang dipimpin KSPKT segera mengambil alih situasi dan mengamankan kedua pelaku. Penyidikan masih berlangsung, dan polisi tengah mendalami apakah ada keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain.
AKP Atmaji juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menggunakan ponsel di jalanan.
“Jangan lengah, apalagi di area rawan. Kami juga mengingatkan agar warga tak main hakim sendiri. Serahkan pelaku ke pihak berwajib agar bisa diproses sesuai aturan,” pungkasnya.
Editor : Jemmy Hendrik