get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Idul Adha, Warga Tetap Bisa Urus Administrasi Hukum via Online

Kemenkum Sulteng Apresiasi Naturalisasi 4 Pesepakbola Wanita: Simbol Harapan Indonesia

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:02 WIB
header img
Kemenkum Sulteng Apresiasi Naturalisasi 4 Pesepakbola Wanita: Simbol Harapan Indonesia. Foto : Istimewa

PALU, iNewsPalu.id – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun prestasi olahraga nasional melalui pendekatan hukum yang strategis. Empat pesepakbola wanita asal Belanda resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai mengikuti pengambilan sumpah kewarganegaraan di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).

Prosesi sumpah dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, serta melibatkan unsur kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4). Turut hadir pula perwakilan dari Kemenpora, Kemensetneg, dan organisasi olahraga terkait.

Langkah strategis ini disambut positif oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa proses naturalisasi ini membuktikan bahwa hukum bukan hanya alat administratif, tetapi juga katalisator pembangunan nasional, termasuk dalam dunia olahraga.

“Ini adalah sinergi yang sangat kuat antara hukum dan prestasi nasional. Kami melihat naturalisasi ini sebagai bentuk konkret peran hukum dalam mendukung kemajuan bangsa,” ujar Rakhmat.

Lebih dari sekadar peralihan status kewarganegaraan, kehadiran atlet diaspora ini dipandang sebagai simbol penguatan identitas nasional. Keempat atlet—Emily Julia Frederica Nahon, Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, dan Isa Guusje Warps—dianggap memiliki kontribusi strategis dalam membawa sepak bola putri Indonesia ke level internasional.

“Kami di daerah siap mendukung apabila ada potensi diaspora atau talenta lokal asal Sulawesi Tengah yang dapat diusulkan dalam program naturalisasi,” tambah Rakhmat.

Naturalisasi atlet di Indonesia diatur dalam UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Undang-undang ini membuka ruang bagi warga negara asing yang dinilai berjasa atau berkontribusi strategis terhadap negara, termasuk di bidang olahraga, untuk memperoleh kewarganegaraan melalui jalur khusus.

Dengan bergabungnya empat pemain baru ini, Timnas Putri diharapkan mampu menembus 50 besar peringkat FIFA, melaju ke Piala Asia, dan merealisasikan mimpi tampil di Piala Dunia Wanita 2035. Hal ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mengejar prestasi olahraga yang selama ini dinantikan publik.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut