Pengedar Narkoba di Sausu Ditangkap, Polisi Gagalkan Transaksi Sabu

PARIGI, iNewsPalu.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Parigi Moutong kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Sausu, Kabupaten Parigi Moutong. Seorang pria berinisial SW (25) berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WITA.
Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan, menyatakan bahwa SW telah lama menjadi target operasi kepolisian setelah mendapatkan informasi terkait aktivitasnya yang sering terlibat dalam transaksi narkoba di sebuah penginapan di Kecamatan Sausu. Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat 2,39 gram, serta alat hisap bong dan beberapa barang pribadi lainnya.
“Setelah diinterogasi, SW mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah titipan yang akan ia edarkan kembali di wilayah Sausu. Tersangka kini diancam dengan pasal terkait narkotika,” ujar Iptu Tarigan.
Pihak Polres Parigi Moutong menegaskan bahwa mereka akan terus memerangi peredaran narkoba dan mendukung program pemerintah dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan jika mengetahui peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Editor : Jemmy Hendrik