Gubernur Sumut Bobby Nasution Berpotensi Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Jalan

Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Sumut
Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Sumut
M. Akhirun Efendi (KIR), Direktur Utama PT DNG
Heliyanto (HEL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut
M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN
Topan dan Heliyanto diduga kuat memanipulasi proses tender proyek jalan agar dimenangkan oleh perusahaan milik Akhirun dan Rayhan. Selain penangkapan, tim KPK turut menyita uang tunai sebesar Rp231 juta yang ditemukan di rumah Akhirun, diduga bagian dari sisa uang suap.
Kelima tersangka telah dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai peran masing-masing sebagai pemberi maupun penerima suap.
Editor : Jemmy Hendrik