get app
inews
Aa Text
Read Next : Tujuh Remaja Geng Motor Ditangkap, Samurai Disita oleh Polda Sulteng

Prihatin! Pelajar di Palu Terlibat Jual Beli Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:23 WIB
header img
Prihatin! Pelajar di Palu Terlibat Jual Beli Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti. Foto : Polresta Palu

PALU, iNewsPalu.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang remaja. APR (16), warga Kecamatan Palu Utara, ditangkap saat membawa sabu seberat hampir 40 gram.

Penangkapan dilakukan pada 29 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, di Jalan Ndatengisi, Lorong Ambon, Kelurahan Kayumalue Ngapa. Polisi berhasil menyita tiga paket sabu seberat total 38,964 gram, bersama alat bukti lainnya, seperti plastik klip kosong, alat isap, timbangan digital, dan tas kain loreng.

Kapolresta Palu, melalui Kasat Narkoba AKP Usman, menyebutkan bahwa usia pelaku yang masih sangat muda menjadi perhatian serius kepolisian.

“Ini sangat memprihatinkan. Pelaku masih berstatus pelajar. Ini menandakan betapa masif dan merusaknya pengaruh narkoba jika tidak kita kendalikan,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku. Tim Satresnarkoba segera turun tangan dan melakukan pengintaian selama beberapa hari.

Berdasarkan pengakuan awal, APR mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Ikhi, yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan. APR berencana menggunakan sebagian sabu tersebut dan menjual sisanya kepada pengguna lain.

Dalam proses penyidikan, pelaku dikenai jeratan hukum berat melalui Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009. Aparat juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku serta memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui aktivitas tersebut.

“Kami harap masyarakat terus bersinergi dengan aparat keamanan. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan. Tanpa bantuan warga, kami tidak akan mampu menuntaskan peredaran narkoba yang kian kompleks,” imbuh AKP Usman.

Proses penyidikan terhadap APR masih berjalan, dan polisi membuka kemungkinan pengembangan kasus ini ke jaringan pemasok yang lebih besar. Kasus ini kembali menjadi bukti bahwa narkoba kini mulai menyasar kalangan usia dini, bahkan anak-anak.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut