40 Kg Sabu Dimusnahkan, Kakanwil Tekankan Pentingnya Budaya Hukum di Masyarakat

PALU, iNewsPalu.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum kolektif di tengah masyarakat sebagai langkah fundamental dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan, khususnya narkotika.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Press Release pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang digelar oleh Polda Sulawesi Tengah di Markas Polda Sulteng, Senin (30/6/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Kepala BNNP Sulteng, serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya.
“Keberhasilan aparat penegak hukum menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melindungi warganya. Namun, semua ini harus diimbangi dengan kesadaran hukum yang tumbuh dari dalam masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, Rakhmat menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Polda dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menggalakkan pendekatan edukatif dan kultural untuk menanamkan nilai-nilai hukum sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Budaya hukum tidak cukup dibangun lewat rasa takut terhadap hukuman, tapi melalui kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai hukum — inilah habituasi budaya hukum yang ingin kami dorong bersama seluruh stakeholder,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menandai komitmen kolaboratif lintas sektor dalam membangun wilayah Sulawesi Tengah yang aman dan kondusif, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai perlunya pendekatan terpadu dalam penanggulangan kejahatan transnasional seperti narkotika.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, dalam keterangannya menyebutkan bahwa 40 kg sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi, dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan publik dan media sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara lembaga dan menyampaikan bahwa perang terhadap narkotika adalah tanggung jawab bersama, termasuk peran tokoh agama, tokoh adat, dan dunia pendidikan.
Dalam penutupnya, Rakhmat Renaldy kembali menegaskan peran strategis edukasi hukum, pembentukan desa sadar hukum, dan pemberdayaan paralegal komunitas sebagai bagian dari sistem pencegahan menyeluruh yang lebih manusiawi dan partisipatif.
“Hukum bukan sekadar aturan yang harus ditaati, tetapi harus menjadi nilai hidup yang menuntun masyarakat untuk menjauhi pelanggaran dan merawat ketertiban sosial,” pungkasnya.
Editor : Jemmy Hendrik