get app
inews
Aa Text
Read Next : Dispenser dan Gas Melon Jadi Bukti, Remaja Pencuri Kini Meringkuk di Sel

Polisi Tangkap Pelaku, Tapi Kok Bandarnya yang Ngadu?

Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:28 WIB
header img
Polisi Tangkap Pelaku, Tapi Kok Bandarnya yang Ngadu?. Foto : iNews.id

YOGYAKARTA, iNewsPalu.id – Kasus penangkapan pelaku judi online oleh Polda DIY menuai reaksi publik. Bukan karena aksinya yang canggih, melainkan karena narasi yang membingungkan: “Bandar besar mengalami kerugian akibat pelaku.” Pernyataan itu membuat publik mengernyit—apakah kini penegakan hukum mulai berpihak pada bandar?

Sejumlah analis hukum menyebut fenomena ini sebagai “krisis arah penegakan hukum.” Jika benar pelaporan dilakukan oleh bandar, maka tindakan aparat bisa dinilai sebagai bentuk intervensi antar kelompok kriminal, bukan lagi penegakan hukum demi keadilan.

“Bandar judi online itu bukan korban. Mereka pelaku utama dalam kejahatan digital. Jika pelaporan dilakukan karena kerugian bisnis mereka, maka hukum kita sedang melayani kejahatan, bukan melawannya,” ujar LSM anti-kejahatan digital.

Polda DIY sendiri belum memberi pernyataan rinci soal siapa pelapor dan bagaimana alur penyelidikan dimulai. Namun tekanan publik untuk transparansi meningkat. Banyak pihak juga menuntut agar polisi memburu jaringan atas, bukan hanya menangkap “operator lapangan”.

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan bisa menjadi cerminan bagaimana negara menghadapi kejahatan digital—dengan berpihak pada korban sesungguhnya, atau justru terjebak dalam konflik antar penjahat.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut