Rantis Brimob Telan Korban Jiwa, Polisi Akui Pandangan Terhalang Asap dan Kaca Gelap

JAKARTA, iNewsPalu.id – Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya resmi ditahan buntut insiden tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), akibat tertabrak kendaraan taktis (rantis) yang mereka operasikan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Ketujuh anggota Brimob tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Dalam proses pemeriksaan, salah satu anggota yang mengemudikan rantis mengaku kesulitan melihat kondisi sekitar saat kejadian. “Jalanan dipenuhi asap tebal, ditambah adanya batu di sekitar lokasi yang mengganggu pandangan. Kaca kendaraan rantis juga berwarna gelap, sehingga jarak pandang sangat terbatas,” ungkapnya.
Ia menyebut tidak menyadari ada seorang pengemudi ojol yang sedang melintas hingga peristiwa nahas itu terjadi.
Pihak Polda Metro Jaya memastikan proses hukum akan berjalan transparan. “Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan terbuka terkait insiden ini. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara mendalam,” kata seorang pejabat kepolisian.
Jenazah Affan Kurniawan telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Insiden ini juga menimbulkan sorotan publik terkait prosedur pengamanan dan penggunaan kendaraan taktis di tengah keramaian kota.
Editor : Jemmy Hendrik