get app
inews
Aa Read Next : Ini Profil Anwar Hafid dan Cita-cinya untuk Sulteng

Jelang Lebaran Haji, 730 Ekor Sapi Dilepas Penuhi Pasokan di Kalimantan

Senin, 27 Juni 2022 | 14:22 WIB
header img
Sapi bebas PMK siap dikirim ke Kalimantan. Foto iNewsPalu.id/Jemmy Hendrik

DONGGALA, iNewsPalu.id - Jelang Lebaran Haji (Idul Adha) 1443 Hijriah, Badan Karantina Pertanian (BARANTAN) Palu, Berhasil mengirim sebanyak 730 ekor sapi ke Kalimantan menggunakan dua kapal kayu. Melalui pelabuhan Wani, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Ratusan ekor sapi ini dikirim setelah menjalani masa karantina 14 hari di Instalasi Karantina Hewan (IKH) milik Karantina Pertanian Palu. 

Kepala Karantina Pertanian Palu, Amril yang turut hadir langsung memantau pemuatan sapi tersebut di IKH dan Pelabuhan muat Wani menuturkan terkait lalulintas hewan rentan PMK (HRP) seperti sapi ini wajib melalui masa karantina selama 14 hari. Hal ini didasarkan adanya kejadian PMK sehingga masa karantina ini merupakan upaya pencegahan penyebaran PMK (penyakit mulut dan kuku) yang telah meluas dibeberapa daerah di Indonesia.

Balai karantina akan terus kawal agar Sulawesi Tengah nol kasus PMK dan tim teknis kami akan terus bekerja untuk pastikan itu serta tingkatkan kolaborasi pemangku kepentingan lain dalam upaya siaga PMK," imbuh Amril.

Masa karantina yang dilakukan ini merujuk pada surat edaran kepala Badan Karantina Pertanian No.12950 tahun 2022 dan No.14213 tahun 2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian PMK.

Amril meminta masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat untuk bisa bersama menjaga Sulteng tetap bebas dan aman dari PMK. Karena wilayah Sulteng ini sebagai salah satu wilayah penyangga IKN untuk kebutuhan daging terlebih jelang hari raya kurban yang kurang sebulan lagi.

Disaat yang sama, Koordinator Fungsional Teknid KH Karantina Pertanian Palu, Guntur yang juga lakukan pengawasan mengungkapkan sapi yang di lepas hari ini dilengkapi sertifikat karantina (KH11) dan telah memenuhi persyaratan lainnya.

"Rekomendasi pengeluaran dan pemasukan telah dipenuhi oleh pemilik hewan tersebut dan telah menjalani masa karantina selama 14 hari, penyemprotan desinfektan rutin selama masa karantina bahkan saat muat ke alat angkut serta dari hasil pengujian laboratorium dan pengamatan gejala klinis tidak ada infeksi PMK dan Brucellosis ," tambah Guntur

 

 

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut