PALU, Tahap ketiga pelaksanaan operasi penegakkan hukum terhadap kejahatan terorisme dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Poso dengan sandi Operasi Madago Raya resmi diperpanjang.
Hal tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto dalam keterangan resmi yang dibagikan melalui pesan whatsapp kepada media di Palu, Rabu (6/7/2022)
“Operasi Madago Raya tahap II-2022 berakhir sejak tanggal 30 Juni 2022 hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor STR/189/VI/OPS.1.3/2022 tanggal 27 Juni 2022,” jelas Kombes Polisi Didik Supranoto
“Selanjutnya terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022 pukul 00.00 wita Operasi kewilayahan dengan sandi Madago Raya tahap III-2022 mulai berlaku sebagaimana Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor : STR/190/VI/OPS.1.3/2022 tanggal 27 Juni 2022,” sebut Didik
Dengan demikian untuk pelaksanaan operasi Madago Raya telah diperpanjang sejak tanggal 1 Juli 2022 dengan jumlah kekuatan personil yang terlibat akan kembali dikurangi. Operasi sudah barang tentu memprioritaskan pencarian dan pengejaran terhadap sisa DPO teroris MIT Poso, tambah Kombes Polisi Didik yang juga Kasatgas Humas.
Dalam kesempatan menghimbau kepada sisa DPO teroris MIT Poso untuk segera menyerahkan diri guna menghadapi proses hukum dan kepada masyarakat bantu pemerintah, bantu TNI Polri untuk menjaga agar Provinsi Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif, pungkasnya.
Editor : Jemmy Hendrik