Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Catut Nama Wakapolda! Polda Sulteng Bantah Isu Pembekingan PETI di Parigi Moutong
Advertisement . Scroll to see content

Gadis asal Parimo Digilir 10 Pria, Sosok 3 Pelaku Oknum Brimob, Guru dan Kades

Senin, 29 Mei 2023 | 13:35 WIB
  • author Jemmy/Rivo
Gadis asal Parimo Digilir 10 Pria, Sosok 3 Pelaku Oknum Brimob, Guru dan Kades
Gadis asal Parimo digilir 10 pria (Foto: Pixabay).

Saat ini, korban mengalami trauma mendalam hingga dirawat di rumah sakit di Kota Palu.

Sementara itu, oknum Brimbob berinisial HST yang diduga sebagai pelaku pencabulan belum ditetapkan sebagai tersangka. AKBP Yidy mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman.

"Kadesnya sudah (ditetapkan tersangka) dan kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan," ujar Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono saat konfirmasi, Jumat (26/5/2023).

Kini ke-10 tersangka itu  harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka terancam p pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Thn 2016 ttg perubahan kedua atas UU No. 23 Thn 2002 ttg perlindungan anak Jo.Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Hikmatul Uyun

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut