get app
inews
Aa Read Next : Selama 2024 Polda Sulteng Berhasil Ungkap 245 Kasus dan Sita 54 Kg Sabu

Polres Banggai Amankan Pria Pesan Sabu dari Lapas

Minggu, 17 September 2023 | 16:55 WIB
header img
Polres Banggai Amankan Pria Pesan Sabu di Dari Lapas. Foto : Humas Polres Banggai

BANGGAI, iNewsPalu.id - Polres Banggai dari Tim Opsnal Satnarkoba kembali membekuk seorang pria asal Luwuk yang melakukan penyalahgunaan narkoba di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (16/9/2023) malam.

Pelaku berinisial BR alias B (33) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan ini dibekuk di rumahnya sendiri sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat kepada aparat kepolisian yang langsung ditindak lanjuti di pimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph untuk melakukan penyelidikan.

"Iya semalam pelaku ditangkap atas laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Kasat Narkoba Iptu Muhammad Kasim kepada wartawan, Minggu (17/9/2023) siang.

Tiba di TKP, Polisi kemudian melakukan pemantauan di sekitar rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Saat itu pelaku sedang berada di teras rumahnya dan anggota langsung melakukan penggeledahan serta interogasi," beber Kasim.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut