Setelah kejadian tersebut, pelaku pulang ke rumah dengan keadaan pakaian kotor dan celana robek akibat terjatuh dari sepeda. Namun, saat kedua orang tua pelaku menyaksikan kondisinya, mereka menyuruhnya untuk mengganti pakaian dan membersihkan diri.
Beberapa warga sekitar kemudian datang ke rumah pelaku setelah melihat pelaku bersama dengan korban sebelumnya, mencari penjelasan terkait keberadaan korban. Meskipun awalnya berbohong, akhirnya pelaku menunjukkan tempat terakhir korban ditinggalkan.
Korban ditemukan tanpa busana dan terlentang di semak-semak, membuat kedua orang tua korban histeris. Hal ini menyebabkan pelaku dan orang tua pelaku segera mengamankan Pelaku oleh kepolisian setempat dan dibawa dari Polsek Palu Barat Menuju Polresta Palu.
Hasil investigasi awal menunjukkan dugaan gangguan mental pada pelaku. Pelaku sendiri adalah seorang pelajar berusia 16 tahun. Identitas korban adalah AR seorang siswa SD berusia 8 tahun.
Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.
"Hal ini menjadi pengingat penting akan perlunya perhatian terhadap masalah kesehatan mental dan keamanan anak-anak dalam masyarakat kita," tutur Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang.
Editor : Jemmy Hendrik