get app
inews
Aa Read Next : Anggota Brimob Polda Sulteng Kembali Di PTDH Melakukan Pelanggan Berat

OPS Madago Raya Tahap II Diperpanjang, Polda Sulteng Libatkan 250 Personil

Senin, 01 April 2024 | 12:44 WIB
header img
OPS Madago Raya Tahap II Diperpanjang, Polda Sulteng Libatkan 250 Personil. Foto : Humas Polda Sulteng

PALU, iNewsPalu.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) kembali memperpanjang Operasi Madago Raya Tahap II Tahun 2024. 

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka pencegahan paham radikal dan penanggulangan di wilayah operasi. 

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, operasi tahap II ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 1 April hingga 30 Juni 2024.

"Operasi ini merupakan kelanjutan dari operasi Madago Raya Tahap I yang telah berhasil memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah," kata Djoko kepada awak media di Palu, Senin (1/4/2024).

Djoko menjelaskan, dalam Operasi Madago Raya Tahap II ini, Polda Sulteng melibatkan 250 personel yang terdiri dari satgas intelejen, preemtif, preventif dan satgas bantuan.

"Personel ini akan dibagi menjadi beberapa tim dan disebar di beberapa titik di wilayah Poso, Parigi Moutong, Sigi, dan Touna," jelasnya.

Djoko menambahkan, dalam operasi ini, Polda Sulteng akan bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait lainnya.

"Kami akan melakukan pendekatan keamanan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisasi guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilaya provinsi Sulawesi Tengah," tambahnya.

Kabidhumas berharap, operasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

"Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk membantu kelancaran operasi ini," harapnya.

Djoko juga mengimbau, kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang.

"Masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya," pungkasnya.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Berita iNews Palu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut