JAKARTA, iNewsPalu. id - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Sekretaris Negara sepakat membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mempercepat pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Penunjang Superhub Ekonomi Nusantara. Dalam pertemuan di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Selasa (02/04/24),
Gubernur mengusulkan kepada staf khusus presiden untuk membentuk tim seperti timsus yang mempercepat terbitnya Perpres 8 tahun 2022. Tim ini diharapkan sungguh-sungguh mengawal percepatan penerbitan Perpres tersebut, karena sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di wilayah-wilayah penyangga Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (IKN).
Terdapat tiga alasan penting mengapa Perpres ini harus dipercepat, yaitu potensi strategis dan geopolitik kawasan Selat Makassar di wilayah timur Indonesia, peran kawasan tersebut sebagai episentrum pertumbuhan yang mendukung Indonesia sebagai episentrum pertumbuhan di ASEAN, serta peran kawasan tersebut sebagai hub internasional, dengan harapan bahwa pelabuhan laut internasional berada di Sulawesi Tengah.
Tim tersebut terdiri dari staf khusus presiden, satu deputi di KSP, dan tenaga ahli gubernur, bertugas untuk mengawal dan membangun komunikasi serta mengatasi hambatan, termasuk mendorong kementerian/lembaga terkait untuk mengusulkan Rapat Terbatas (Ratas) kepada presiden guna membahas Perpres tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta