get app
inews
Aa Read Next : Demi Keamanan Bersama Polresta Palu Resmi Nomenklatur Dua Polsek

Ratusan Liter Miras Tradisional di Sita Polsek Palolo

Rabu, 08 Mei 2024 | 12:57 WIB
header img
Ratusan Liter Miras Tradisional di Sita Polsek Palolo. Foto : Polsek Palolo

SIGI, iNewsPalu.id - Banyaknya laporan dari masyarakat atas penjualan miras, Kapolsek Palolo Haryadi, S.H. bersama personelnya menggerebek tempat pembuatan minuman keras (miras) tradisional yang terletak di perkebunan warga di Desa Sopu Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kapolres Sigi melalui PLH. Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, S.H. mengatakan bahwa Polsek Palolo yang dipimpin langsung Kapolsek melakukan penggerebekan tempat pembuatan miras tradisional. Hasilnya, polsek menemukan sebanyak 15 jeriken saguer masing-masing berisi 30 liter dan 1 jeriken captikus yang berisi 15 liter yang siap jual.

"Berdasarkan informasi dari warga, Polsek Palolo kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan lokasi tempat pembuatan miras tradisional yang berada didalam kebun di Desa Sopu." Jelas Kasi Humas. 

“Barang bukti yang kami temukan ada sekitar 450 liter saguer dan 15 liter captikus yang disimpan dalam jeriken 30 liter." 

"Untuk barang bukti miras telah diamankan di Polsek Palolo sedangkan untuk warga terduga pemilik tempat produksi diberikan teguran untuk menghentikan dan membongkar tempatnya.” Tambah Kasi Humas.

Lebih lanjut Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau berpesta minuman keras, apalagi menjualnya. Karena banyak dampak buruk dari miras ini, salah satunya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu tindak kriminal.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut