get app
inews
Aa Text
Read Next : Anwar Hafid Luncurkan Program Unggulan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Festival Banggai Karya Budaya yang Masyarakat Raih Pengakuan Hak Kekayaan Intelektual

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:35 WIB
header img
Festival Banggai Karya Budaya yang Masyarakat Raih Pengakuan Hak Kekayaan Intelektual. Foto : Kemenkumham Sulteng

BANGGAI– Kabar gembira untuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Festival Banggai, sebuah karya budaya akbar yang diciptakan oleh Bupati Banggai, H. Amiruddin Tamoreka, telah resmi terdaftar sebagai hak cipta atas kekayaan intelektual (KI) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) RI, yang difasilitasi Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Pencapaian ini merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras Bupati Banggai dalam melestarikan dan mengangkat budaya daerahnya ke kancah nasional dan internasional.

Dengan nomor pencatatan hak cipta 000634651, Festival Banggai bukan sekadar perayaan budaya biasa. Festival ini sebagai sarana pencitraan lewat sapta pesona dengan pengembangan Kabupaten banggai untuk sektor pariwisata, mulai dari tarian tradisional, musik daerah, hingga kuliner khas. Festival ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan potensi wisata dan investasi di Kabupaten Banggai.

Pendaftaran Festival Banggai sebagai KI merupakan langkah penting untuk melindungi dan melestarikan budaya daerah ini. Dengan pengakuan ini, Menjadikan Event Festival banggai yang sustainable dengan mempertahankan kearifan lokal.

Bupati Banggai, H. Amiruddin Tamoreka, menyatakan rasa bangganya atas pencapaian ini. "Saya sangat bersyukur atas pengakuan ini. Ini merupakan bukti bahwa budaya Banggai memiliki nilai yang tinggi dan layak untuk dilestarikan," ujar H. Amiruddin.

Beliau berharap dengan pengakuan HKI ini, Festival Banggai dapat terus berkembang dan menjadi salah satu ikon budaya Indonesia di mata dunia.

Pemerintah Kabupaten Banggai terus berkomitmen untuk melestarikan budaya daerahnya. Selain mendaftarkan Festival Banggai sebagai KI, Pemkab Banggai juga melakukan berbagai upaya lainnya, seperti:

* Pembinaan sanggar seni dan budaya

* Penyelenggaraan berbagai kegiatan budaya

* Pengembangan infrastruktur pendukung wisata budaya

Kanwil Kemenkumham Sulteng yang dipimpin Hermansyah Siregar menyambut baik langkah Pemkab Banggai dalam melestarikan budaya daerahnya. Kanwil Kemenkumham Sulteng siap memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses pendaftaran HKI dan hak kekayaan intelektual lainnya.

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk Bupati serta Masyarakat Banggai yang terus mempertahankan tradisi budayanya, apalagi, dengan perlindungan kekayaan intelektual makin menguatkan komitmen kita membangun daerah yang kita cintai ini,” tutupnya.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut