get app
inews
Aa Read Next : Gelar Webinar Strategi Kebijakan, Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Misk

Terapkan Standar Tinggi, Rutan Palu Pastikan Kualitas Makanan Warga Binaan Terjaga

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:43 WIB
header img
Terapkan Standar Tinggi, Rutan Palu Pastikan Kualitas Makanan Warga Binaan Terjaga. Foto : Kemenkumham Sulteng

PALU, iNewsPalu.id – Secara rutin, pengawas dapur Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah meninjau langsung setiap proses penyelenggaraan makan dan minum bagi warga binaan. Standar tinggi pun diterapkan untuk memperhatikan penyelenggaraan bahan makanan, nilai gizi, biaya, proses, distribusi makanan, serta perlengkapan makan dan dapur.

Petugas dapur sehat Rutan Rutan, Kadek Wahyudiana, mengatakan standar penyelenggaraan makanan dan minum bagi warga binaan harus terjamin kualitasnya mulai dari kualitas beras, sayur-sayuran, lauk pauk, nilai gizi bahan makanan dan kebersihan lingkungan dapur. "Kami pastikan, penyelenggaraan makan dan minum bagi warga binaan telah memenuhi standar pelayanan yang berlaku,” tegasnya, Sabtu (24/8).

“Semua proses pengolahan bahan mentah, kegiatan memasak dan peralatan yang digunakan harus bersih,” tambah Wahyu.

Senada, Kepala Rutan Rutan Palu, Yansen, menambahkan pemberian makanan sehat dan bergizi dapat mendukung jalannya pembinaan bagi warga binaan. "Pemberian makanan sehat dan bergizi akan berdampak positif bagi kesehatan warga binaan sehingga mereka dalam menjalankan aktivitasnya dengan baik, khususnya dalam kegiatan pembinaan,” tuturnya.


Terapkan Standar Tinggi, Rutan Palu Pastikan Kualitas Makanan Warga Binaan Terjaga. Foto : Kemenkumham Sulteng

“Dapur Sehat Rutan kini telah mengantongi sertifikat halal, hal ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian dan rasa aman tentang ketersediaan produk halal dalam layanan yang diselenggarakan dan terpenuhinya hak-hak dasar bagi warga binaan secara berkualitas dalam hal kebersihan, kehigienisan, dan kehalalan,” ujar Yansen. 

Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Hermansyah Siregar menuturkan bahwa pengawasan penyelenggaraan makan dan minum bagi warga binaan merupakan tanggung jawab seluruh Lapas/Rutan, hal ini untuk memastikan setiap pelayanan berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Dengan terjaminnya bahan makanan dan terpenuhinya kebutuhan gizi para warga binaan, diharapkan warga binaan terhindar dari penyakit. Oleh karena itu pelayanan makan dan minum yang layak dan baik harus dilaksanakan guna menjaga warga binaan agar tetap sehat dan bisa beraktifitas,” ungkap Hermansyah. 

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut