POSO, iNewsPalu.id – Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah berhasil melaksanakan sterilisasi dan disposal terhadap benda yang diduga bom rakitan di Desa Toini, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap ancaman keamanan yang dilaporkan oleh Polres Poso, dalam rangka mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.
Proses sterilisasi dimulai pada Minggu, 24 November 2024, setelah Tim Jibom dan Tim Inafis Polres Poso tiba di lokasi kejadian (TKP). Setelah dilakukan pengecekan awal, benda yang ditemukan di lokasi tersebut dipastikan memerlukan penanganan khusus. Tim Jibom, yang dipimpin oleh Dantim, memastikan bahwa tidak ada risiko langsung terhadap warga sekitar sebelum benda tersebut dievakuasi untuk proses disposal.
Pada Senin pagi, 25 November 2024, benda yang diduga bom rakitan tersebut dievakuasi ke Mako Kompi 1 Batalyon B Pelopor Brimob Sulteng untuk dilakukan disposal dengan aman. Proses disposal berhasil dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku, diikuti dengan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Inafis Polres Poso.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, memberikan apresiasi atas kinerja profesional Tim Jibom dalam menangani kasus ini. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki sejarah konflik seperti Poso,” ungkap Kombes Kurniawan. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Brimob dan Polres Poso dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerah tersebut.
Operasi ini tidak hanya berhasil mengatasi ancaman benda mencurigakan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat Poso, yang telah lama berada di bawah pengawasan ketat terkait potensi ancaman dari sisa-sisa konflik sebelumnya. Brimob Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah.
Editor : Jemmy Hendrik