get app
inews
Aa Text
Read Next : DMI Sulawesi Tengah Luncurkan Masjid Mart, Harapan Baru untuk Ekonomi Umat

Kemenkumham Sulteng Uji Kemampuan Peserta Seleksi PPPK dengan Metode CAT

Senin, 02 Desember 2024 | 13:18 WIB
header img
Kemenkumham Sulteng Uji Kemampuan Peserta Seleksi PPPK dengan Metode CAT..Foto : Kemenkumham Sulteng

PALU, iNewsPalu.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) resmi melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I untuk tahun anggaran 2024. Sebanyak 17 peserta mengikuti seleksi yang diselenggarakan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palu.

Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond JH. Takasenseran, membuka acara seleksi dengan didampingi oleh Kepala BKN Palu, Assakhiyu Rahman. Dalam sambutannya, Raymond menegaskan bahwa seleksi ini bertujuan untuk memperoleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham.

“Proses seleksi ini sangat penting, karena kami ingin memastikan bahwa pegawai yang terpilih nantinya adalah mereka yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki integritas dan etika kerja yang tinggi. Semua proses akan dilakukan dengan transparansi dan profesionalisme,” ungkap Raymond.

Seleksi PPPK Tahap I ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), yang sesuai dengan pedoman dari Kementerian PANRB. Peserta seleksi akan melalui beberapa tahapan, mulai dari Seleksi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, hingga Wawancara berbasis komputer.

Materi seleksi disusun berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, yang meliputi berbagai jenis soal, antara lain:

1. **Seleksi Kompetensi Teknis**: 90 soal, nilai maksimal 450 poin.

2. **Seleksi Kompetensi Manajerial**: 25 soal, nilai maksimal 180 poin.

3. **Seleksi Kompetensi Sosial Kultural**: 20 soal, nilai maksimal 180 poin.

4. **Wawancara berbasis komputer**: 10 soal, nilai maksimal 40 poin.

Seluruh peserta diwajibkan mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah ditentukan. Panitia juga menetapkan aturan ketat mengenai kehadiran, pakaian, dan dokumen yang harus dibawa peserta, seperti Kartu Peserta Ujian dan identitas resmi.

Raymond juga mengingatkan agar peserta tidak terpengaruh dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, karena kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh hasil seleksi yang transparan dan berdasarkan prestasi.

Hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka melalui laman resmi Kemenkumham, dan diharapkan dapat menghasilkan pegawai yang berkualitas, siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut