PALU, iNewsPalu.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, bersama Pelaksana Tugas Kakanwil Ditjen Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, Jerry Max Nelson, pada Senin, (13/1/2025). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas potensi pemanfaatan tanah dan gedung milik negara guna pembangunan gedung perkantoran yang lebih representatif bagi Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak mendiskusikan lebih dalam mengenai mekanisme dan persyaratan yang diperlukan untuk proses alih fungsi barang milik negara (BMN) yang idle, dengan harapan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan perkantoran Kemenkum Sulteng yang telah berkembang pesat seiring dengan proses transisi Kementerian.
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa perubahan besar dalam struktur kementerian saat ini memberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan, khususnya dalam hal perkantoran dan pengelolaan administrasi aset negara. “Dengan adanya proses transisi ini, kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan yang optimal, termasuk dalam pengelolaan perkantoran dan aset milik negara,” ujarnya.
Kepala KPKNL Palu, Jerry Max Nelson, juga memberikan apresiasi atas upaya kolaborasi ini. "Kami siap mendukung penuh proses ini dan berharap tanah dan gedung yang dimanfaatkan dapat segera terealisasi untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya.
Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan pembicaraan dalam pertemuan lanjutan guna memastikan kelancaran persiapan dan implementasi proyek ini.
Editor : Jemmy Hendrik