PALU, iNewsPalu.id – Meskipun menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sebesar 50%, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan implementasi program Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini menjadi salah satu langkah strategis yang diambil untuk memastikan program-program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tetap berjalan efektif.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa meskipun ada pengurangan anggaran, pihaknya tetap akan fokus pada skala prioritas, terutama dalam pelayanan kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat kerjasama dengan mitra-mitra strategis melalui perjanjian kerja sama (MoU/PKS), sehingga program KI dapat tetap berjalan dengan optimal.
“Kami memastikan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran, kami tetap bisa memberikan layanan terbaik, terutama bagi UKM di Sulawesi Tengah. Kerja sama dengan universitas juga akan kami tingkatkan dalam rangka mempercepat proses pengakuan produk-produk lokal melalui Indikasi Geografis (IG),” ungkap Rakhmat Renaldy.
Dalam mendukung pengembangan bisnis, Kanwil Kemenkum Sulteng juga menargetkan agar proses pendaftaran merek dan desain industri dapat diselesaikan dalam waktu singkat, yakni 3 bulan untuk merek UKM dan 4 bulan untuk desain industri. Selain itu, mereka akan memperkuat sinergi antara layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan KI, khususnya untuk mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan legalitas usaha beserta perlindungan KI.
Editor : Jemmy Hendrik