Indikasi Geografis Jadi Sorotan dalam Audiensi Perlindungan KI di Kabupaten Poso

PALU, iNewsPalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah, yang dipimpin oleh Kepala Kanwil, Rakhmat Renaldy, melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso. Audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, Kepala Divisi P3H, Sopian, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Aida Julpa, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Ili Rusliadi, serta Tim Layanan KI. Sementara dari Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, audiensi ini dipimpin oleh Wakil Bupati Poso dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Kepala Bagian Hukum.
Audiensi tersebut bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam mengembangkan dan melindungi Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Poso. Beberapa isu penting yang dibahas antara lain adalah edukasi dan promosi terkait perlindungan KI, manfaat Indikasi Geografis (Indigeo), peningkatan pendaftaran KI, serta pemanfaatan tempat wisata untuk mendukung pengembangan KI.
Pada kesempatan ini, Rakhmat Renaldy menjelaskan pentingnya edukasi masyarakat terkait perlindungan KI, yang tidak hanya melibatkan produk seperti Ikan Sidat Marmorata yang terdaftar dalam Indikasi Geografis, tetapi juga potensi-potensi KI lainnya seperti Beras Kambah, Kopi Napu, dan Kayu Eboni. Ia menekankan bahwa Indikasi Geografis memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas produk serta melindungi hak-hak pemiliknya dari penyalahgunaan.
Selain itu, Rakhmat Renaldy juga menyerahkan Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal atas Sumber Daya Genetik Kayu Eboni kepada Wakil Bupati Poso sebagai simbol komitmen terhadap perlindungan KI di daerah tersebut. Ia berharap sertifikat ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap KI, serta mendukung pelestarian kearifan lokal.
Audiensi ini juga mencakup diskusi mengenai peningkatan pendaftaran KI di Kabupaten Poso, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi daerah. Dengan adanya kolaborasi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Poso dapat mengoptimalkan potensi KI untuk kesejahteraan masyarakat.
Editor : Jemmy Hendrik