Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Organisasi Jurnalis Sulawesi Tengah Bersatu Menolak Pemanggilan TVRI oleh KPID
Advertisement . Scroll to see content

Insiden di Stasiun Tawang: Jurnalis Terancam, PFI dan AJI Bersikap Tegas

Senin, 07 April 2025 | 12:25 WIB
  • author Tim iNews
Insiden di Stasiun Tawang: Jurnalis Terancam, PFI dan AJI Bersikap Tegas
Insiden di Stasiun Tawang: Jurnalis Terancam, PFI dan AJI Bersikap Tegas. Foto : Istimewa

PFI dan AJI menegaskan bahwa tindakan kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak jurnalis dan bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam pernyataan resmi mereka, kedua organisasi ini menyampaikan beberapa tuntutan:

1. Kecaman terhadap tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri.

2. Permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan kepada jurnalis.

3. Sanksi tegas dari Polri terhadap anggota yang melakukan kekerasan.

4. Komitmen Polri untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

5. Ajakan kepada media dan masyarakat untuk mengawasi kasus ini.

Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, dan Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, menekankan bahwa keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas dan setiap tindakan kekerasan harus ditindaklanjuti dengan serius.

Editor: Jemmy Hendrik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut