Akses Hukum Merata, Komitmen Kemenkum Sulteng di RKPD 2026

PALU, iNewsPalu.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat dimensi hukum sebagai elemen integral dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, Senin (14/4/2025).
Musrenbang yang dibuka langsung oleh Wamendagri Bima Arya dan dihadiri oleh Gubernur Anwar Hafid, Wagub Reny Lamadjido, serta jajaran pejabat lintas sektor ini menjadi momentum strategis menyatukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Rakhmat menegaskan, pembangunan tidak akan berhasil tanpa kehadiran hukum yang pasti, adil, dan bisa diakses semua warga.
“Pembangunan tidak akan pernah optimal tanpa hadirnya kepastian hukum. Maka kami sampaikan komitmen kuat untuk terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan daerah, melalui penguatan layanan hukum yang inklusif serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.
Kemenkum Sulteng, kata dia, akan terus memperluas jangkauan layanan hukum, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin. Program bantuan hukum gratis, pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual akan terus digencarkan.
“Kami tidak ingin ada satu pun warga Sulteng terpinggirkan dari akses hukum karena faktor geografis atau keterbatasan informasi,” tegas Rakhmat.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun budaya hukum sebagai fondasi stabilitas daerah. Hal ini sejalan dengan visi nasional Presiden Prabowo dalam Asta Cita.
“Hukum bukan sekadar alat pengatur, tapi instrumen pemberdayaan. Kemenkum hadir untuk mendorong Sulteng yang lebih adil, tertib, dan sejahtera,” tutupnya.
Melalui kehadiran aktif dalam forum strategis seperti Musrenbang, Kemenkum Sulteng berharap dapat memastikan bahwa setiap rencana pembangunan daerah juga menyentuh dimensi hukum secara menyeluruh.
Editor : Jemmy Hendrik